Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Daniet Akui Untung Rp 30 Ribu per Paket

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang pengedar sabu-sabu yang membawa senjata tajam ditangkap tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Jumat (24/2/2023) dini hari.

Tersangka Daniat (45), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini tertangkap tangan petugas yang melakukan hunting di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Keramasan, Kertapati Palembang.

Saat tim Bidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Pimpinan Kanit Kompol Bachtiar dan Panit Iptu Teddy Barata melakukan penggeledahan, ditemukan 19 paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna cokelat dan satu bilah pisau beserta sarung kulit warna coklat.

Tulisan lainnya :   Dua Mantan Pejabat Muba Dimasukkan ke Penjara Sukamiskin

Saat diamankan, tersangka mengaku paket sabu-sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Keramasan Kertapati Palembang. “Paket Rp 100 ribu Pak, saya dapat untung satu paket Rp 30 ribu,” ujarnya.

Narkoba itu didapat dari temannya berinisial HN dan sudah melakukan bisnis tersebut selama satu tahun lebih. “Hanya diminta menjual, kalau pisau itu dibawa untuk berjaga jaga,” katanya.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan lanjutan, tersangka dilimpahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumsel. (Ela)

Editor : ferly

Check Also

KPK menggelar pres conference dan menahan enam orang terkait OTT di Kabupaten OKU, Minggu (16/3/2025). Foto: screeshot youtube KPK.

Terkait Fee Proyek, Enam Pejabat-Swasta di OKU Ditahan KPK

SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pers konfrence atas penangkapan enam pejabat dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *