Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Usai Dicopot, Rafael Menyatakan Mundur dari ASN Dirjen Pajak

SUMSELHEADLINE.COM —  Kasus penganiayaan terhadap remaja dan pamer harta yang dilakukan Mario (20), anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta, terus berbuntut panjang.

Setelah Menkue melalui Dirjen Pajak mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario, dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, kini yang bersangkutan menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN).

Pengunduran diri Rafael itu tertuang dalam surat terbukanya yang diterima sejumlah media Jumat (24/3/2023) sore. Dia mundur dari ASN terhitung pada Jumat 24 Februari 2023.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulisnya.

Dia pun mengatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.

Tulisan lainnya :   Datangi Lokasi Kebakaran, HD Beri Bantuan dan Semangati Warga

Di bawa ini surat terbuka Rafael.

Surat Terbuka
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih. (rya)

Editor : Edi

Tulisan lainnya :   Lubuklinggau Ditunjuk Lokasi Rakor, Mendapat Apresiasi Mentan

Check Also

Tim kuasa hukum Mangcek Abie saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (11/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Terkait Laporan Cawako, Abie Diperiksa Penyidik

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terkait dilaporkannya pemilik akun Instagram @mangcek.abie oleh Calon Walikota (Cawako) Palembang Ratu Dewa, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *