Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Terlilit Pinjol, Karyawan Minimarket Lakukan Ini

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah melakukan penyelidikan, anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembobolan brangkas berisi uang yang ada di minimarket Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Pelaku adalah karyawan minimarket, Desi Natariyani alias Desi (24), warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pelaku awalnya dilaporkan oleh supervisor minimarket kalau telah melakukan pencurian.

Tulisan lainnya :   Palembang Bangun Dua Dermaga Terintegrasi Bus MRT dan LRT

“Menindaklanjuti laporan ini, lalu anggota kita lakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan minimarket. Hasilnya, salah satu karyawan mengakui perbuatannya, sehingga langsung kita amankan,” ujar AKBP Haris Dinzah, Rabu (8/2/2023).

Haris Dinzah menyebut kalau motif pelaku lantaran memiliki utang melalui pinjaman online (pinjol). “Untuk membayar pinjol tersebut, tersangka mencuri uang di dalam brangkas milik minimarket, dan menurut pengakuan tersangka, hutangnya itu sebesar Rp 10 juta baru dibayarkan Rp 2 juta,” jelasnya.

Dikatakan Haris, selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp47 juta dan satu unit DVR CCTV.” Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan anggota kita,” pungkasnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   Sapi Jokowi Seberat 1,1 Ton, Kurban di Masjid Taqwa

Editor : edi

Check Also

Suasana kericuhan antar penghuni perumahan Citra Grand City dengan petugas perumahan. Foto: screenshot medsos.

Warga CGC Tolak Bayar IPL dan Blokir Gerbang Sumerset East

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kisruh beberapa warga perumahan Sumerset East Citra Grand City (CGC) Palembang dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *