Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Kendaraan Dinas Pemkot Bakal Ditiadakan, Ada Opsi Tunjangan BBM

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang siap-siap harus rutin menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum. Karena kini sedang direncanakan kebijakan menghapus keberadaan kendaraan dinas jabatan.

Asisten Adminitrasi Umum (Asisten III) Setda Kota Palembang Zulkarnain menuturkan rencana penghapusan 3000 kendaraan dinas jabatan tersebut masih dalam pembahasan awal.

“Baru wacana. Perlu izin  dan inovasi apa yang dibuat ke depannya. Ini kita usulkan dulu ke Walikota Palembang melalui pertimbangan yang disampaikan BPKAD,” kata Zulkarnain, Asisten Administrasi Umum Pemkot Palembang.

Atas rencana itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, ada beberapa opsi yang dikoordinasikan atas usulan penarikan kendaran dinas pejabat baik roda dua maupun ataupun sepeda motor.

“Opsi itu bisa sewa atau menyediakan anggaran untuk tunjangan BBM,” katanya kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023). Bila pilihannya tunjangan BBM, Pemkot akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.

Tulisan lainnya :   PBSI Daerah Diminta Gelar Kompeteisi Usia Dini Berkelanjutan

“Kita akan kaji lagi untuk tunjangan BBM, jika opsi ini diambil artinya bisa pakai kendaraan pribadi diganti BBM-nya, tapi semuanya akan dikaji lagi,” katanya.

Sebelumnya, Assisten III Setda Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, ada beberapa usulan antara kain mobil dan motor dinas jabatan ini dialihkan ke kendaraan pribadi masing-masing. Sehingga jika usulan ini terealisasi, maka seluruh pejabat memakai kendaraan pribadi masing-masing.

“Dengan kebijakan itu, maka akan ada pergantian tunjangan BBM atau tunjangan lain. Sehingga diharapkan bisa mengefisiensi anggaran Pemkot Palembang,” ucap dia.

Untuk kendaraan yang lama yang saat ini dipakai akan ditarik Pemkot Palembang, lalu dilelangkan. Kendaraan yang akan ditarik yaitu kendaraan roda empat dan dua. “Ini masih perlu pengkajian dan telaah dari Walikota Palembang, apakah  efektif untuk efisiensi,” katanya. Kebijakan itu juga dinilai bisa menghemat biaya pemeliharaan kendaraan dinas.

Tulisan lainnya :   SMB II Turun Status Jadi Bandara Domestik, Hanya untuk Haji-Umrah

Atas wacana itu, Andre, warga Talangratu Palembang, mengaku ide tersebut sangat baik, selain hemat biaya, juga mendidik ASN dan pejabat untuk disiplin dalam menggunakan kendaraan, karena milik pribadi. “Namun kalau diganti BBM saya rasa masih wajar. Tapi juga harus ada batasan yang rasional. Misalnya, asumsi dalam sehari lima liter, kalau cuma dalam kota,” katanya.

Tulisan lainnya :   Gubernur Diminta Surati Pusat Evaluasi SDM Inspektur Tambang Sumsel

Hal senada dikemukakan Ayu, guru ddi sebuah SMPN Palembang, yang menilai rencana itu sangat rasional. Dia yakin Walikota Palembang menyetujui rencana tersebut. “Ini juga menghindari kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pribadi. Misalnya dibawa mudik ke dusun atau berwisata ke luar kota,” katanya. (Gih)

Editor : ferly

Check Also

Tim kuasa hukum Mangcek Abie saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (11/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Terkait Laporan Cawako, Abie Diperiksa Penyidik

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terkait dilaporkannya pemilik akun Instagram @mangcek.abie oleh Calon Walikota (Cawako) Palembang Ratu Dewa, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *