SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Sejumlah wartawan di Kota Lubuklinggau, sempat penasaran terhadap seorang pria pemilik sabu-sabu mengaku wartawan perata di kota tersebut.
Pria tersebut ternyata bernama Aprizal Ependy, yang mengaku sebagai wartawan pertama di Lubuklinggau. Dia pun dihadirkan penyidik saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, Jumat (20/1/2023).
Para wartawan wartawan yang meliput pun langsung mendatangi tersangka dan menanyakan tersangka. Setelah diberondong pertanyaan, akhirnya Aprizal Ependy alias Sumeks mengaku bahwa sebenarnya ia hanya loper koran atau penjual koran, bukan wartawan.
Aprizal senditi ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau di Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Dari tersangka diamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,63 gram.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendrawan menjelaskan, pengakuan Aprizal ia membeli sabu di Kepala Curup, Rejang Lebong. Pondok yang diduga tempat pesta dan transaksi narkoba di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti.
Penggerebekan dilakukan petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. Hasilnya ditangkap 5 orang tersangka. (rya)
Editor : edi