SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya AA (16) dan sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2021 berhasil dibekuk jajaran Subdit renakta Polda Sumsel, Jumat (23/12/2022). Pelaku berinisial MD (33), warga Jalan Ariodillah III Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit Renakta IV Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi bejat pelaku yang sudah terjadi berulang kali terbongkar usai sang istri memergoki kelakuannya.
“Istri pelaku yang juga ibu kandung korban memergoki pelaku sedang menyetubuhi korban di rumahnya. Dan dari sana diketahui pelaku sudah melakukan hal tersebut sebanyak 9 kali, ” ujar Anwar, Jumat (23/12/2022).
Aksi bejat ayah tiri tersebut terakhir kali dilakukan pada 27 November 2022 sekitar pukul 19:00 WIB. Pelaku kerap mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain termasuk sang ibu.
“MD melakukan itu hampir setiap bulan, dan setiap melakukan itu selalu mengancam korban, ” ungkapnya.
Usai ibu korban membuat laporan polisi, polisi langsung bergerak menangkap pelaku dan berhasil mengetahui keberadaannya.
“Pelaku kami tangkap saat berada di tempat kerjanya tak jauh dari rumah, dan akan kami kenakan pasal perlindungan anak,” pungkasnya. (Ela)
Editor : edi