SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beroperasi di area parkiran minimarket wilayah Kota Palembang.
Kedua tersangka yakni Sidik Nuryadi (29), warga Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, dan Andri Nayoan (26), warga Lorong Tembusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang.
Keduanya diamankan saat berada di rumahnya masing-masing, Senin (14/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah saat jumpa pers mengatakan, kedua pelaku merupakan jaringan berbeda yang telah melakukan aksinya lebih kurang 80 kali.
“Namun dari laporan polisi yang kita terima baru ada sekitar 59 laporan polisi Tempat Kejadian Perkara,” kata Mokhamad Ngajib, Selasa (15/11/ 2022).
Ngajib menjelaskan, bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 14 unit motor. Namun, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan karena melihat banyaknya TKP yang harusnya juga mendapatkan sesuai dengan laporan.
“Akan kita kembangkan dan mencari tahu keberadaan motor lainnya. Untuk modus yang dilakukan pelaku yakni mencari motor yang berada di area parkir minimarket yang tidak terjaga dengan menggunakan kunci T,” ujar Mokhamad Ngajib.
Dia menuturkan, untuk saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (Ela)
Editor ; edi