SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Baru saja bebas dari penjara, Aji (19), warga Air Temam Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau, Sumsel, kembali berulah. Akibatnya, dia kembali meringkuk di sel tahanan polisi.
Kini remaja pengangguran itu menjalani peroses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan. Dia dibekuk di rumahnya. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Hilal Subhi mengakui penangkapan residivis itu. Tersangka merupakan pelaku kejahatan antara lain kasus narkoba, pencurian dan penggelapan.
Menurut keterangannya di polisi, dengan berjalan kaki Aji pergi ke rumah Teguh, juga warga Air Teman. Ketika itu dia mengintip dari balik gorden bahwa ada sepeda motor dan hanphone. Sementara korban sedang lelap tidur.