SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Satu pekan mendatang, tepatnya 15 Oktober 2022. akan dibuka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Pemkab Musi Banyuasin bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menggelar rapat seluruh desa dan kelurahan di daerah ini secara virtual, Jumat (7/10/2022).
Pj Bupati Muba H Apriyadi memimpin rapat ini, yang diikuti 15 camat dan 241 kepala desa/lurah ikut secara virtual. Pj Bupati menyampaikan pemerintah daerah bersyukur dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. Meski pelaksanaan Regsosek ini terkesan mendadak, tapi Apriyadi meyakini akan mendapatkan manfaat luar biasa untuk pengentasan kemiskinan di daerah.
“Saya mengintruksikan kepada seluruh camat dan kades dalam Kabupaten Muba agar benar-benar mendukung program Regsosek. Ini kesempatan kita untuk mendapatkan dan memperoleh data. Apapun hasil dari pendataan ini, kita bisa menentukan klaster-klaster penduduk,” katanya.
Apriyadi menegaskan semua elemen, perangkat daerah, camat dan kades agar bekerjasama dengan pihak BPS untuk mensukseskan pelaksanaan Regsosek ini. “Ini penting, jangan sampai kita terus terbentur data dalam melaksanakan program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.
Karena itu, Pemkab Muba harus bisa mengambil peluang melalui Regsosek yang di biayai oleh APBN. “Insyaallah dengan niat yang baik dan tulus, saya yakin kita pasti bisa mendapatkan data yang terbaik, sehingga bisa kita gunakan untuk semua program pembangunan di Muba. Data by name by address bisa diperoleh, artinya data ini nantinya valid dan bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.