SUMSELHEADLINE.COM — Dunia pendidikan tinggi tercoreng, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani.
Kasus ini diduga terkait suap penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di sana,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Terhadap tujuh orang yang diamankan KPK pada OTT ini, KPK mengatakan akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjaluut.
Plt Jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT ini adalah Karomani
KPK mengatakan pihaknya melakukan OTT. Tim penyidik disebut bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan saat ini para pihak sudah berada di gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka yang ditangkap KPK sedang diperiksa. Dia <span;>belum merinci nama-nama yang ditangkap.