SUMSELHEADLINE.COM–Untuk sementara Apriyadi, Sekda Muba, ditunjuk sebagai Plh Bupati Muba. Hal itu dilakukab seraya menunggu penunjukkan penjabat Sekda penggantinya.
Walaupun sebensrnya Apriyadi sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Mendagri sebagai Penjabat (Pj) Bupati. Penyerahan SK Plh dilajukan Gubernur Sumsel Herman Deru Minggu (22/5/2022) malam di Griya Agung.
Gubernur membenarkan sudah menerima SK dari Mendagri pada hari yang sama. Dalam SK tersebut, Mendagri menunjuk Sekda Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba hingga terpilihnya Bupati dalam proses pilkada tahun 2024, mendatang.
“Mendagri sudah menunjuk Sekda Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba, tapi karena tidak mungkin double jabatan. Masak Sekda yang menyusun anggaran sekaligus eksekutor juga. Karena fungsi Sekda itu kan penyusun anggaran, kalau kosong tidak mungkin, itu sangat vital, “ kata HD.
Gubernur akan memilih Sekda Muba terlebih dahulu, mengisi jabatan yang ditinggalkan Apriyadi. Jika sudah lengkap baru dilakukan pelantikan sebagai Pj Bupati Muba.
Tidak ada perbedaan wewenang jabatan antara Pj dan Plh secara formal dan wewenang. Keduanya sama sehingga tidak jadi masalah dengan status tersebut. Yang penting kekosongan pimpinan di Muba bisa terisi dan berjalan dulu.
“Mungkin hanya bajunya saja yang beda. Satu baju coklat dan satu lagi baju putih, ” katanya tertawa.
Plh Bupati Muba, Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel untuk amanah yang diberikan.
“Setelah ini saya akan melakukan konsolidasi dengan OPD di Muba untuk menjalankan roda pemerintahan di Muba,” tandasnya.