Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pelaku Kasus Alat Antigen Bekas Ternyata Asal Linggau dan Mura

SUMSELHEADLINE.COM–Kasus daur ulang alat tes anigen di Bandara Kualanamu, Medan, menjadi perhatian publik negeri ini. Tindakan oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostika setempat dinilai keterlaluan, karena mencari keuntungan pribadi dengan mengabaikan kesehatan masyarakat dari covid-19.

Atas kasus itu, penyidikk Polda Sumatra Utara sudah menetapkan  lima tersangka.

Dalam keterangannya kepada wartawan  Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Mangantar Pardamean Nainggolan menyebutkan, kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21).

“Kelima orang ini memiliki perannya masing- masing,” kata MP Nainggolan di Medan, Kamis (29/4/2021) lalu.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menemukan PM ternyata seorang Business Manager di Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kota Medan.

Tulisan lainnya :   Tri Baga Sanjaya Tewas Saat Perbaiki Lampu di PTC Mall

PM yang merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan, Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dia berperan sebagai penanggung jawab laboratorium.

Dia yang memerintahkan penggunaan cotton buds bekas dalam rapid test antigen di Bandara Internasional Kulanamu (KNIA).”Jadi PM ini adalah otak pelakunya,” kata MP Nainggolan, seperti dikutif sumselheadline.com dari linggau pos.co.id

Sementara SR, berperan sebagai kurir yang membawa cutton buds bekas untuk rapid test antigen dari KNIA ke Laboratorium Kimia Farma. SR yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel itu juga yang membawa cotton buds bekas yang sudah diolah dan dikemas ulang dari Laboratorium Kimia Farma ke KNIA.

Tulisan lainnya :   Manfaatkan Tiang LRT untuk Media Promosi

Sedangkan DJ, warga Dusun III, Lubuk Besar, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berperan melakukan daur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru.

Kemudian tersangka M yang merupakan tenaga admin di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini. Warga Musi Rawas, Sumsel itu berperan melaporkan hasil tes ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostik.

Terakhir tersangka R yang merupakan karyawan tidak tetap di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan. R yang juga warga Musi Rawas, itu merupakan tenaga admin hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid 19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.

“Jadi semuanya warga Sumatera Selatan,” tuturnya. (SH)

Check Also

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang menerima audiensi Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Sumsel, Kamis (17/4/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Cik Ujang: BUMD Banyak Utang Baiknya Tutup

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mengawali agenda kerjanya, Kamis (17/4/2025) pagi, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan, Cik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *