Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Masker Medis Palsu, Warga Diminta Waspada

 

SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA__Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas peredaran masker medis palsu.

Hal itu disampaikan Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya, dalam menyikapi peredaran masker medis palsu di pasaran.

Seperti dikutif daru kompas.com, Arianti mengatakan, Kemenkes bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tetapi diklaim sebagai masker medis.

“Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat,” kata Arianti

Tulisan lainnya :   Dapat THR Bupati Muba, Petugas Kebersihan-Ojek Sumringah

Ia pun mengingatkan masyarakat dan tenaga kesehatan agar selalu mengecek izin edar masker medis yang dibeli.

Izin edar masker medis tercantum pada kemasannya. Masyarakat dan tenaga medis juga bisa mengeceknya lewat situs infoalkes.kemkes.go.id.

Arianti mengatakan, makser medis yang telah mendapat izin edar akan tercantum kode produknya di situs tersebut.

Untuk mendapat izin edar, masker harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat. Karena itu, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.

Rangkaian pengujian tersebut harus dipenuhi untuk memastikan masker mampu mencegah masuknya droplet atau virus dan bakteri.

Tulisan lainnya :   Ponpes Gontor Akui Penganiyaan Tewaskan Siswa Asal Sumsel

Masker yang lulus pengujian itulah yang mendapat izin edar dan dikategorikan sebagai masker alat kesehatan, baik masker bedah maupun masker N95/KN95.

Ia pun meminta masyarakat melaporkan jika menemukan peredaran masker medis palsu sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Kemenkes dan aparat penegak hukum.

“Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567,” kata dia. (SH)

Check Also

Ilustrasi CPNS. Foto: IST

10 CPNS Formasi Dokter di Muaraenim Mengundurkan Diri

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebanyak 10 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Muaraenim, formasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *