SUMSELHEADLINE.COM, PANGKALAN BALAI–Sejumlah ASN di Kec Rantau Bayur, Banyuasin, Sumsel, mengembalikan beras jatah yang diberikan Pemkab setempat.
Beras produksi BUMD Banyuasin yang dikemas dalam karung itu seharusnya 10 kg, namun setelah ditimbang hanya 7-8 kg. Beras itu dilabeli mereks Sembilang.
Atas peristiwa itu, Pemkab dan BUMD setempat melakukan penyelidikan. Hasilnya, bukan ukuran atau timbangan yang kurang, namun terindikasi beras dicuri oleh oknum tertentu. Sehingga ukuran timbangan beras berkurang dari 10 kg sesuai yang terterah di kemasan karung beras tersebut.
Indikasi pencurian tersebut semakin nyata, setelah tim BUMD kroscek di lapangan ditemukan 40 karung beras yang kondisi karungnya sudah rusak, benang segel sudah rusak, dan bekas sodetan karung dilem pakai lem aibon.
“Untuk masalah beras di kecamatan Rantau Bayur bukan kurang timbangan, tapi terjadi pencurian oleh oknum yang baru diketahui setelah dicek petugas, dengan bukti 40 karung dilubangi lalu direkat dg lem aibon, “kata Camat Rantau Bayur Syaiful Anwar.
Dari informasi pihak BUMD Sei Sembilang, bahwa beras didistribusikan ke Kec Rantau Bayur pada tanggal 1 Maret 2021 sebanyak 48 karung ukuran 10 Kg.
Diterima oleh penjaga kantor, berhubung sudah sore penjaga memberi tahu pak camat dan diperintahkan untuk menerima beras tsb. Dari tanggal 1 sampai dgn tanggal 7 sama sekali tidak ada komplin. Baru tgl 8 ada komplin yg mengatakan volume beras berkurang.
Tadi tim bersama perwakilan vendor croschek ke kantor camat, ternyata info tersebut benar bahwa volume beras berkurang dan setelah diteliti 1 persatu ada keganjilan. Di karung bagian atas ada bekas jahitan yg sobek dan ada warna kuning, ternyata adalah lem sejenis Aibon dan itu terjadi di setiap karung.
Kroscek tersebut disaksikan pak camat, sekcam dan beberapa kaur dan pegawai kecamatan mereka. (SH)