Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Modus Kelebihan Transfer Uang, Pemilik Tenda Ludes Rp 7,5 Juta

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tertipu pesanan fiktif oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri bertugas di Polrestabes Palembang, akhirnya Warnida (50), warga Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, kehilangan uang senilai Rp 7, 5 juta. Atas peristiwa iti dia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Warnida menceritakan, kejadian bermula saat ada pemesanan tenda beserta alat catering hingga orgen tunggal pada Rabu (22/3 2023) lalu, melalui pesan di aplikasi WhatsApp.

Menurut pelaku pemesanan tenda dan alat catering hingga orgen tunggal itu untuk kegiatan acara di Polrestabes Palembang. “Waktu itu ada orang menelepon yang mengaku anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Palembang bernama Bambang Hidayat. Kami percaya saja waktu itu, karena ada sejumlah bukti yang ditunjukkannya,” ujar Warnida, Jumat (24/3/2023)

Tulisan lainnya :   PT Tunas Baru Lampung Digugat Mantan Karyawan ke Pengadilan

Kemudian, lanjut Warnida, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu juga mengaku telah mentransfer sejumlah uang mencapai Rp 25 juta.  “Namun saat itu rekan bisnisnya saya hanya meminta uang Rp 11,5 juta, karena pelaku mengaku sudah mentransfer dana lebih Rp 25 juta dengan menunjukkan bukti transfer,” katanya.

Karena itu, kata korban lagi, pelaku meminta dikembalikan kelebihan dana tersebut dengan cara mentransfer kembali. “Tanpa curiga rekan saya ini menstrasfer uang berlebih itu mencapai Rp 7,5 juta di ATM Indomaret Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar di hari yang sama sekitar pukul 14.50 WIB,” jelasnya.

Warnida menyebut, dirinya percaya-percaya saja dengan pengakuan pelaku yang mengatakan telah mentransfer uang Rp 25 juta tanpa mengecek terlebih dahulu melalui m-Banking.

“Saya harusnya mengecek terlebih dahulu melalui m-Banking, tidak langsung percaya begitu saja, tapi saat itu saya percaya saja hingga mentransfer uang ke terlapor di nomor rekening 564501045344533 atas nama Jaka Samudra di Bank BRI,” terang Warnida.

Tulisan lainnya :   Nataru KA Palembang Siapkan 46 Ribu Tiket Mudik

Kemudian pelaku kembali meminta ditransferkan lagi Rp 4,5 juta ke nomor rekening Bank BRI 109101006264533 atas nama Andrian Harianto.

“Namun saat saya mau transfer saldo saya tidak cukup untuk melanjutkan transaksi transfer itu, saya baru sadar telah menjadi korban penipuan setelah melakukan pengecekan di aplikasi m-Banking saya,” sesalnya.

Sementara itu, Kasar Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.” Laporan korban akan dilimpahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindak lanjuti, laporan tersebut mengenai tindak pidana penipuan dan penggelapan,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *