SUMSELHEADLINE.COM –Status keanggotaan Polri bagi Irjen Pol Ferdy Sambo ditentukan dalam pekan-pekan depan. Karena tak lama lagi akan dilakukan sidang etik.
Demikian ditegaskan Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, seperti dikutif dari tibunnews.com. Menurutnya, saat ini divisi Propam Polri sedang menyiapkan segala sesuatunya (pemberkasan) untuk sidang etik mantan Kadiv Propam Sambo tersebut.
Melalui sidang ini, nasib Ferdy Sambo akan ditentukan. Menurut cacatan redaksi sumselheadline.com, oknum polisi yang melakukan tidak pidana berat, maka akan dipecat dari keanggota Polri.
Sebagaimana diketahui Irjen Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan Brigadir Joshua. Dia melakukan menembakan dan menyuruh melakukan penembakan terhadap korban. Bahkan setelah kejadian itu, Irjen Ferdy Sambo berusaha menutupi dan menghalang-halangi penyidikan. Dia berdali terjadi baku tembak antara Brigadir Joshua dan Barada E, sehingga korban tewas tertembak.
Kini Irjen Ferdy Sambo sudah menjadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob. Selain Irjen Ferdy Sambo, empat orang lainnya juga jadi tersangka dalam kasus itu, yakni Barada E, RR, KM, dan Putri Cancdrawathi, istri Ferdy Sambo.