Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025

Kapolda Akui Mabes Polri Usut Kasus Dugaan Suap

“Kalau saya mengatakan mungkin ada ke arah sana, ” ujar Kapolda Toni, Jumat (21/1), seperti dikutif dari kliksumatera.com.

Ketika ditanya terkait tindak lanjut dari pengakuan terdakwa kasus korupsi yang mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada oknum di Polda Sumsel untuk pengamanan, Kapolda menegaskan bukan pihaknya yang menangani kasus tersebut.

Tulisan lainnya :   Dituduh Mau Mencuri di Bukit Lama, Pemuda Merenggang Nyawa

“Mabes Polri yang menanganinya. Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu, silakan dikonfirmasikan langsung ke sana (Mabes Polri). Karena pemeriksaan bukan di kita. Nanti salah menyampaikan perkara yang tidak kita ketahui,” jara mantan Kapolda Sumbar ini.

Diketahui, di sidang PN Palembang  Polda Sumsel dan Polres Muba disebut-sebut turut serta menerima sejumlah aliran uang sebesar Rp 2 miliar, dalam pengerjaan empat paket proyek di Kabupaten Muba.

Termasuk sejumlah pejabat dan instansi dalam sidang kasus dugaan korupsi penyuap di Muba atas nama terdakwa Suhandy.

Tulisan lainnya :   Tim Tutup dan Segel Sumur Minyak Ilegal di Muba

Hal tersebut dikatakan tersangka Herman Mayori, Kadis PUPR Muba saat dijadikan saksi oleh penuntut umum KPK RI, dalam sidang yang digelar Kamis (20/1) siang di Pengadilan Tipikor Palembang.

Herman mengungkapkan, bahwa terdakwa Suhandy sudah mendapatkan proyek sebagai kontraktor pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu untuk proyek tahun anggaran 2020, namun proyek tersebut sempat bermasalah sehingga terpaksa harus meminta pengamanan dengan instansi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *