Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Michel Pranki Boy (26) melapor hilangnya sepeda motor, Kamis (28/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Michel Pranki Boy (26) melapor hilangnya sepeda motor, Kamis (28/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Sepeda Motor Raib Parkir Dalam Ruko

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Apes dialami Michel Pranki Boy (26) warga Jalan Kapten Abdullah Kecamatan Plaju Kota Palembang.

Sebab, meski telah memasang konci gembok dari luar, namun kendaraan miliknya yang diparkirkan dalam sebuah ruko kosong dibawa kabur pelaku maling motor, Kamis (28/11/2024).

Tak terima kendaraan Jenis Honda Beat miliknya dibawa kabur pelaku maling motor, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dijelaskan, kronologi peristiwa tersebut terjadi saat ia sedang memarkirkan sepeda motor miliknya dalam sebuah ruko di Jalan Letkol Mohsin Syamsuddin Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang pada Selasa 26 November 2024, sekira pukul 10.00 WIB.

Tulisan lainnya :   Pencuri Viral di Medsos Dibekuk Saat Kencan

“Saya parkirkan motor itu dalam ruko kosong dengan kondisi motor dikunci stang dan ruko juga digembok dari luar,” ungkapnya di hadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Kemudian, dirinya kembali ke konter yang berada di sebelah ruko kosong tempat ia memarkirkan kendaraan miliknya tersebut hingga malam hari.

“Saya tidur di konter. Pagi harinya saat saya kembali ke ruko mau mandi, saya kaget motor saya sudah hilang,” ujarnya.

Ia menduga bahwa pelaku maling motor ini masuk dalam ruko melalui jendela, lantaran telah terbuka dan kemudian mengeluarkan kendaraan dari pintu belakang.

“Pelaku maling motor ini sepertinya masuk dengan tangga melalui jendela, kemudian mengeluarkan motor dari pintu belakang,” katanya.

Tulisan lainnya :   Buron Pencemaran Nama Baik Ditangkap

Atas peristiwa tersebut korban harus rela kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BG 3524 AEJ warna Biru dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap dan motor saya bisa kembali,” imbuhnya.

Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan korban telah diterima petugas piket dengan dugaan tindak Curanmor UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

“Laporan korban akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *