Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Tiga tersangka pencuri motor dan paket milik kurir. Salah satunya seorang emak-emak. Foto: Sumselheadline/Ela.
Tiga tersangka pencuri motor dan paket milik kurir. Salah satunya seorang emak-emak. Foto: Sumselheadline/Ela.

Emak-emak Ikut Komplotan Curi Motor Kurir Paket

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah berhasil menangkap pelaku utama maling motor milil kurir paket di Kota Palembang, Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang kembali meringkus dua rekannya yang lain.

Diketahui, ketiga tersangka bernama Deri, kemudian Rasyid dan Heni, seorang emak-emak warga Kecamatan Sukarami Palembang. Mendapati informasi tersebut, korban, Agung Hidayat (33) merasa bersyukur dan berterima kasih kepada anggota kepolisian khususnya Polsek Sukarami Polrestabes Palembang.

“Informasinya memang tiga pelaku sudah ditangkap,” ungkap Agung, Jumat (8/11/2024). Diketahui motor miliknya dijual pelaku seharga Rp 3 juta di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Saya harap motor saya bisa kembali karena untuk dipakai kembali bekerja,” harapnya.

Tulisan lainnya :   HD : PWI Tetap Survive Dengan Produk Jurnalistik Beretika dan Bertanggungjawab

Sementara, Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan melalui Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan membenarkan penangkapan ke tiga pelaku maling motor tersebut. Namun begitu, ia enggan lebih merinci waktu, tempat serta peran masing-masing pelaku diduga terlibat.

“Ke Polsek saja. Nanti ya, rencananya secepatnya akan dirilis resmi oleh Kapolrestabes Palembang,” ujarnya. Sebelumnya, salah seorang pelaku maling motor milik kurir paket di Kota Palembang yang terjadi sepekan lalu, berhasil di bekuk Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang.

Seorang tersangka tersebut ialah Deni, warga Jalan Suka Bangun, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Tersangka diamankan bersama barang bukti belasan paket milik customer perusahaan korban yang belum sempat diantarkan.

Tulisan lainnya :   Banyuasin Macet Lagi, Lima Kilometer Butuh Satu Jam Kendaraan

Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan melalui Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan mengatakan bahwa seorang tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan.

“Pelaku beserta barang bukti lainnya sudah kita amankan di Polsek Sukarami Palembang,” ungkap Deni.

Dijelaskan, barang bukti yang berhasil disita meliputi satu lembar STNK sepeda motor BG 6292 ABT, satu helai kaos singlet, satu pasang sepatu wanita, satu buah sprei warna hitam, empat hijab warna coklat, satu buah sprei biru putih, satu sarung bantal, satu kotak binder clips, satu paket roller Vario, satu paket per VSR, dan satu buah per CVT. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Tim kuasa hukum Mangcek Abie saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (11/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Terkait Laporan Cawako, Abie Diperiksa Penyidik

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terkait dilaporkannya pemilik akun Instagram @mangcek.abie oleh Calon Walikota (Cawako) Palembang Ratu Dewa, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *