Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Sardan mendatangi Polrestabes Palembang, guna melaporkan salah kirim top up dana, Jumat (8/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Sardan mendatangi Polrestabes Palembang, guna melaporkan salah kirim top up dana, Jumat (8/11/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Salah Klik Jumlah Top Up, Sardan Rugi Jutaan Rupiah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Seorang pengusaha pemilik konter di Kota Palembang harus rela merugi jutaan rupiah, lantaran kelebihan melakukan top up dana ke pelanggannya, Jumat (8/11/2024).

Meski sebelumnya sempat melakukan komunikasi untuk dikembalikan, namun pelanggannya yang seorang perempuan itu justru menghilang tak ada kabar dan tidak bisa dihubungi.

Merasa menjadi korban tindak pidana penggelapan, membuat Sardan (64), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kedukan Bukit, Kecamatan IB II Palembang melaporkan Alvina Permata Sari (sesuai dana tujuan) ke SPKT Polrestabes Palembang.

Di hadapan petugas, Sardan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin 4 November 2024 sekira pukul 00.43 WIB. Malam itu saksi Ahmad Zainal Abidin (30) datang ke konter miliknya yang berada di Jalan Sultan M Mansur Kecamatan IB I Palembang.

Tulisan lainnya :   Penyidik PPA Polda Sumsel Periksa RS, Mahasiswa Korban Asusila

“Saksi Zainal Abidin disuruh terlapor datang ke konter saya untuk top up dana sebesar Rp 480 ribu. Namun, saya salah kirim, saya kelebihan top up dana terkirim senilai Rp 4,8 juta ke dana terlapor,” jelasnya, Kemarin.

Kemudian ia memanggil saksi terkait hal itu dan langsung menemui terlapor di kediamanannya. Nnamun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Lantas, upaya lain turut dilakukan, seperti menemui orangtua terlapor.

“Setelah bertemu dan menceritakan permasalahan yang terjadi, orangtua terlapor berjanji akan mengembalikan uang kelebihan top up dana tersebut,” katanya.

Tulisan lainnya :   Mamat Jual Sabu pada Polisi

Namun begitu, setelah waktu yang ditentukan atau dijanjikan, orangtua terlapor belum juga mengembalikan uang kelebihan tersebut. Janjinya mau mengembalikan uang tersebut, tapi hingga saat ini tidak kunjung ada kabar, sehingga harus saya laporkan ke pihak berwajib,” katanya.

KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri menjelaskan untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

“Benar, adanya laporan korban dan sudah kita terima terkait penggelapan yang dilakukan terlapor. Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Hj Titis Rachmawati SH, kuasa hukum pelaku penganiyaan dokter koas di Palembang, Jumat (13/12/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Jalani Pemeriksaan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terduga pelaku penganiyaan terhadap dokter koas di Palembang berinisial Dt, menyerahkan diri ke …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *