SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Muhammad Idris (42), warga Lorong Beringin Jaya, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (29/4/2024), karena motor serta uang tunai sebesar Rp 2 juta miliknya dibawa kabur oleh dua pria yang baru dikenalnya.
Dalam laporannya ke polisi Idris mengatakan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi pada Senin, 18 Maret 2024 lalu, di Gang Semeru, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Menurut Idris, awal mula kejadian bermula saat dirinya menggadaikan sepeda motornya jenis Honda Vario kepada saudara Cek Eis sebesar Rp 1 juta. “Tidak lama, saya datangi rumah Cek Eis untuk menebus motor. Tapi katanya motor sudah diambil oleh terlapor A, saat saya cari A tidak ketemu,” ujarnya.
Sekitar satu bulan kemudian, lanjut Idris, dirinya ditemui oleh temannya bernama Hasbi, yang bilang jika ingin mengambil motor, terlapor A meminta uang sebesar Rp 2 juta. Tak ingin berlama-lama, korban pun langsung menemui terlapor A di rumahnya dan memberikan uang sebesar Rp 2 juta.
“Usai saya memberikan uang itu, Hasbi beralasan keluar rumah untuk mengambil motor saya. Dia pergi bersama terlapor F, tapi sampai dengan sekarang tidak kembali lagi, saya menunggu sangat lama di rumah Hasbi,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario nopol BG 2210 ZZ serta uang tunai sebesar Rp 2 juta. “Saya berharap terlapor dapat segera ditangkap usai saya membuat laporan ini, dan motor serta uang saya bisa dikembalikan,” harapnya.
Laporan korban telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP, saat ini laporan korban sedang dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Ela)
Editor: Ferly