SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan sebanyak 38,1 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi, diduga narkoba tersebut rencananya akan diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru.
Puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi itu berhasil diamankan dari empat orang tersangka yang kini telah diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK didampingi AKBP Harissandi SIK dan Kasubbid Penmas AKBp Yenni Diarty SIK, mengatakan kalau pihaknya
turut mengamankan empat tersangka di tiga lokasi yang berbeda.
“Sebelumnya anggota kita mengamankan tersangka Dion Linata alias Aon saat berada di pinggir jalan persisnya di Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang pada 29 November 2023 yang lalu dengan barang bukti yang diamankan sebanyak sabu-sabu atau dengan berat bruto 305,96 gram,” ujarnya.
Lalu, kata Dolifar lagi, pihaknya mengembangkan lagi dan petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak empat paket besar dengan berat bruto 4.253 gram kemudian barang bukti yang diamankan dari tersangka Aon sebanyak 5 kilogram lebih.
Pada tanggal 14 Desember 2023 pagi, tambahnya, petugas berhasil meringkus tersangka Sapril dan Ariyansyah ,
keduanya ditangkap saat berada di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim
“Dari dalam mobil yang dikendarainya, petugas menemukan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu yang dibungkus kemasan plastik bergambar durian dan 10 ribu pil ekstasi. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tas warna hitam dan diletakkan di bagasi belakang mobil,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Dolifar, anggotanya kembali berhasil menangkap seorang kurir yang membawa sabu-sabu sebanyak 23,7 kilogram dengan tersangkanya Febry Fadly alias Lee saat berada di Kemang Manis, Kecamatan IB II Palembang pada tanggal 19 Desember 2023 siang.
“Barang bukti 23,7 sabu-sabu tersebut dibungkus dalam 24 paket besar yang disembunyikan di bagasi mobil Suzuki Baleno warna hijau di parkiran Apotik K-24 dan rencananya narkoba tersebut akan diedarkan sebelum malam pergantian tahun baru, kami masih akan terus mengembangkan kasus ini sampai ke akarnya,” tegas Dolifar. (Ela)
Editor: Ferly