Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Para orangtua remaja dipanggil ke Polsek Sukarame karena anaknya tawuran, Sabtu (5/8/2023). Foto : Sumselheadline/Ela
Para orangtua remaja dipanggil ke Polsek Sukarame karena anaknya tawuran, Sabtu (5/8/2023). Foto : Sumselheadline/Ela

Sering Tawuran, Polsek Sukarami Limpahkan 10 Remaja ke LPKS Ogan Ilir

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polsek Sukarami Palembang melimpahkan 10 remaja yang diamankan saat akan melakukan aksi tawuran, Sabtu (5/8/2023) dini hari ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir.

Hal tersebut sebagai bentuk efek jera kepada remaja dan pelajar yang terus melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Sukarami.

“Ada satu orang yang kita amankan pernah juga ikut terlibat dalam kasus yang sama. Waktu itu, orang tuanya memohon dan akhirnya hakim mengembalikan kepada orang tuanya,” terang Kapolsekta Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH MH.

Tulisan lainnya :   Hadang Mobil, Lalu Yusuf Cs Rampok Korbannya

Dari hasil pendataan, sebanyak 10 orang pelajar, empat di antaranya pelajar SMK Negeri di Palembang dan sebagian lagi telah tamat sekolah.

“Ada satu orang yang kita lanjutkan proses hukumnya karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang panjang. Dia merupakan oknum pelajar SMK di Palembang,” ujar Ikang.

Oknum pelajar itu, kata Ikang, diproses hukum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 2 UU RI Nomor 12 Taun 1951 dengan ancaman 11 tahun penjara.

Semua yang diamankan masih di bawah umur. Sebanyak 10 orang kita limpahkan ke Dinsos Kota Palembang dan kemudian dibawa ke LPKS Ogan Ilir untuk dilakukan pembinaan,” tutup Ikang.

Tulisan lainnya :   Pengendar Sabu di Kemuning Diciduk Polisi

Sementara, Enos Fredrik, Kasi Rehabilitasi Sosial Kota Dinsos Palembang menjelaskan pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Provinsi Sumsel.

LPKS di Indaralaya Ogan Ilir tempat untuk pembinaan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Untuk kegiatan sehari-hari akan ada program-program yang diberikan,” ujar Enos.

Saat ini kata Enos, jumlah anak yang bermasalah dengan hukum sebanyak 22 orang.

“Untuk keluarga masih bisa berkomunikasi dengan anak-anak yang dibina di LPKS. Kita berharap, nanti anak-anak ini kembali ke masyarakat tidak membuat keonaran dan tidak bertemu lagi dengan masalah hukum,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Yuli Eprina, oknum pegawai BRI Sekayu (baju orange) ditangkap tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel. Foto: Dok Penkum Kejati Sumsel.

Salurkan Kredit Fiktif, Oknum Mantri BRI Ditangkap Penyidik Kejaksaan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah sempat buron selama lima bulan, akhirnya Yuli Efrina, oknum pegawai BRI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *