SUMSELHEADLINE.COM, MURATARA —Tim gabungan Polres, TNI dan Satpol PP Kabupaten Muratara, membongkar paksa sejumlah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Hal ini sesuai dengan intruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, yang akan mencopot Kapolsek jika di wilayah hukum Polseknya terjadi ledakan maupun aktivitas minyak ilegal.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, saat dikonfirmasi terkait intruksi kapolda Sumsel dan adanya aktivitas ilegal drilling di Muratara, menegaskan akan menjalakan peritah tersebut sesuai intruksi pimpinan.
Kapolres Muratara AKBP Koko mengintruksikan jajarannya untuk segera turun gunung dan melakukan sweeping aktivitas ilegal driling.
Dilaporkan, sejumlah lapak penyulingan minyak di Desa Pantai, Kecamatam Rupit langsung ditutup paksa tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Muratara, dipimpin Kapolsek Rupit AKP Khairil Hambali.
Tim gabungan TNI-Polri dibantu Satpol-PP tersebut melakukan pembongkaran lapak sekaligus memasang police line atau garis polisi, untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Aktifitas yang ditertibkan merupakan tempat aktivitas penyulingan minyak mentah, yang disinyalir sumber atau bahan bakunya berasal dari luar daerah seperti Muba. Sementara si pemilik lapak saat di lakukan pengrebekan, melarikan diri dan masih dalam pencarian,” ungkap AKP Khairil Hambali, Sabtu (5/8/2023).
Penertiban penyulingan minyak mentah ini merupakan reaksi cepat, Polres Muratara terkait himbauan dan intruksi Kapolda Sumsel.
Sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan penyulingan minyak di dekat permukiman mereka.
Kepolisian, menghimbau kepada masyarakat desa Pantai untuk menghentikan kegiatan penyulingan minyak mentah tersebut.
Karena dikuatirkan terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Di Desa Pantai sendiri, sebelumnya pernah terjadi ledakan akibat penyulingan minyak mentah.
Setidaknya ada 3-4 lokasi penyulingan minyak mentah yang terpantau beroprasi di wilayah ini.
Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Koko sebelumnya menegaskan, terkait sejumlah titik aktivitas illegal mining yang masih terjadi dan dijalankan sejumlah oknum warga di Muratara, pihaknya menyatakan akan mengimbau, dan menutup tempat penyulingan minyak.
“Kita akan himbau warga untuk menutup tempat-tempat penyulingan minyak. Kita beri waktu sampai batas waktu tertentu. Setelah itu kita akan lihat seperti apa dan bagaimana, tergantung nanti hasil imbauan itu,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly