Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Sejumlah pelajar yang diamankan polisi membuat pernyataan untuk tidak lagi bolos sekolah dan tak melakukan tawuran, Sabtu (5/8/2023). Foto : Sumselheadline/Ela
Sejumlah pelajar yang diamankan polisi membuat pernyataan untuk tidak lagi bolos sekolah dan tak melakukan tawuran, Sabtu (5/8/2023). Foto : Sumselheadline/Ela

Hendak Tawuran, Pelajar di Palembang Dihukum Dorong Motor

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satu video menunjukkan sejumlah pelajar SMP-SMA di Palembang mendorong motor tanpa memakai baju viral di media sosial. Puluhan pelajar yang bolos sekolah itu diduga
dihukum karena hendak melakukan tawauran.

Dalam video viral itu tampak sejumlah pelajar tengah mendorong motor karena dihukum oleh TNI-Polri setempat. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pipa Reja-Angkatan 66 wilayah hukum Polsek Kemuning Palembang.

Kapolsek Kemuning AKP Nora pun tak menampik jika pihaknya telah mengamankan 23 orang siswa berikut 15 motor atas kejadian itu. Para siswa itu diamankan ke Mapolsek sekitar pukul 08.30 WIB.

“Diamankan para pelajar ini, menindaklanjuti informasi masyarakat tentang akan ada tawuran dan untuk pencegahan tawuran dan kenakalan remaja,” kata Nora dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).

Tulisan lainnya :   Produksi Ikan Sumsel Potensi untuk Diekspor

Selain membina 23 pelajar SMP dan SMA itu, pihaknya langsung memanggil para orang tua agar dapat mengetahui tingkah laku sang anak yang telah nekat bolos sekolah demi ikut tawuran.

“Orang tua mereka langsung kita panggil untuk diberikan arahan. Para siswa itu juga membuat surat pernyataan disaksikan orang tuanya tidak akan lagi bolos sekolah apalagi sampai ikutan tawuran,” katanya.

Selain itu, Nora juga memastikan 15 unit motor para siswa tersebut saat ini sudah diamankan dan dikenakan sanksi tilang. “Motor-motor mereka juga sudah kita berikan sanksi tilang,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Tiga Kelompok Prioritas Bakal Diterima PPPK Guru 2022

Di sana para siswa langsung diberi penyuluhan tentang kenakalan remaja dan akibat hukumnya. Para siswa pun menyanggupi jika nantinya kembali terlibat aksi serupa, maka mereka bersedia untuk dikeluarkan dari sekolnya masing-masing dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Dari surat pernyataan itu para siswa dan orang tua menyepakati, karena Polrestabes Palembang juga sudah ada MoU dengan Disdik dan semua sekolah di Palembang untuk menindak tegas para siswa yang bolos dan ikut tawuran,” pungkasnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Wakil Walikota (Wawako) Palembang Prima Salam didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Rediyan Deddy Umrien menerima audensi dari BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Kamis (20/3/2025). Foto: Kominfo Palembang.

Prima Ingatkan Penerima Santunan Tepat Sasaran

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Wakil Walikota Palembang, Prima Salam didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Rediyan Deddy …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *