DPRD Sumsel Rapat Dengar Pendapat Dampak Pembanguan Tol Palembang-Betung

GUNA menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Pimpinan dan Komisi IV DPRD Sumsel menggelar dapat dengar pendapat, Senin (11/5/2026). Selain dihadiri anggota komisis IV, tampak juga hadir Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM dan Ketua Komisi IV, Yansuri.

Rapat tersebut dihadiri pihak Dinas PU Bina Marga Sumsel dan perwakilan PT Hutama Karya (HK) sebagai pelaksana pembangunan jalan tol Palembang-Betung.

Rapat difokuskan pada bahasan dan klarifikasi terhadap dampak pembangunan jalan tol Palembang-Betung, terhadap aksesabilitas dan aktivitas masyarakat, yang selama ini dikeluhkan sebagian warga terdampak.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Yansuri dan anggota Komisi IV rapat dengar pendapat tentang dampak pembangunan jalan tol Palembang-Betung, Senin (11/5/2026). Foto: IG Humas DPRD Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Yansuri dan anggota Komisi IV rapat dengar pendapat tentang dampak pembangunan jalan tol Palembang-Betung, Senin (11/5/2026). Foto: IG Humas DPRD Sumsel.

Rapat tersebut menindaklanjuti aspirasi warga, salah satunya keluhan warga Pulokerto dan Gandus, Palembang, terkait terputusnya akses jalan akibat proyek tol yang dikerjakan PT Hutama Karya (HK).

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M. Yansuri menegaskan bahwa pembangunan jalan tol tidak boleh merugikan masyarakat. Pihak DPRD siap memediasi warga, kontraktor, dan dinas terkait, serta turun ke lapangan, agar akses yang terputus segera diperbaiki.

Tulisan lainnya :   Khusuk Zikir, Dua Sepeda Motor Raib

Sementara itu, hingga awal Mei 2026, progres konstruksi signifikan, dengan target dua seksi utama (Kramasan-Pangkalan Balai) selesai penuh pada kuartal III 2026.

Proyek yang sebelumnya dikerjakan Waskita Karya kini dialihkan ke PT Hutama Karya (Persero) melalui skema penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memastikan penyelesaian tepat waktu.

Tol Palembang-Betung diharapkan dapat memangkas waktu tempuh dari tiga jam menjadi sekitar satujam, sekaligus mengurai kemacetan parah di Jalan Lintas Timur Sumatera.

Pembangunan Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung (Kapal Betung) sebagai bagian dari proyek strategis nasional menuai sorotan. Di balik percepatan infrastruktur tersebut, warga Kecamatan Gandus, Kota Palembang, khususnya di Kelurahan Pulokerto, mengaku harus menanggung dampak langsung: akses menuju lahan pertanian dan perkebunan mereka terputus.

Tulisan lainnya :   Sumsel Siap Perkuat Implementasi Program Nasional

Sejak badan jalan tol dibangun, jalur penghubung yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas warga tak lagi bisa dilalui. Petani terpaksa memutar dengan jarak lebih jauh untuk mencapai kebun dan sawah, sehingga menambah biaya dan waktu tempuh.

DPRD Sumsel berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara warga, dinas terkait, dan kontraktor untuk mencari solusi konkret. Menurut Yansuri, pembangunan infrastruktur berskala besar tidak boleh mengorbankan akses dasar masyarakat.

“Prinsipnya, jalan yang terputus harus ada solusi. Kalau bisa selesai lewat rapat, itu lebih baik,” katanya. Komisi IV DPRD Sumsel menilai pentingnya pembahasan komprehensif agar persoalan tidak berlarut-larut. (adv/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *