Mantan Walikota Palembang Akhirnya Ikut Ditahan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menetapkan tersangka dalam kasus mangkraknya revitalisasi Pasar Cinde, Palembang. Kali ini yang menjadi tersangka adalah Harnojoyo, mantan Walikota Palembang.

Tak hanya ditetapkan tersangka, Harnojoyo juga langsung ditahan, atas dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde. “Hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka baru, mantan Wwalikota Palembang, HJ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde. Penetapan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dalam konferensi pers, Senin (7/7/2025) malam.

Tulisan lainnya :   Sudah Dikerjakan, Lift Jembatan Ampera Kapasitas Tiga Penumpang

Harnojoyo pun ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang. “Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik,” lanjut Vanny.

Sebelumya dalam kasus yang sama penyidik sudah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS) Edi Hermanto, Direktur PT Magna Beatum Eldrin Tando, dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi. (rya)

Editor: Ferly

Tulisan lainnya :   Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan, Massa Demo di Pusri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *