Dilaporkan dan Didemo Siswa, Oknum Guru SMKN Dinonaktifkan

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lubuklinggau menggelar aksi di halaman sekolah mereka, menuntut kepala sekolah, Diknas, dan aparat penegak hukum menindak oknum guru olahraga, AY.

Atas kejadian itu, Kepala Sekolah menyatakan telah menonaktifkan oknum guru tersebut. Keputusan tegas yang diambil pihak sekolah untuk menon-aktifkan sementara AY ,yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan  tindakan cabul terhadap sejumlah siswi di sekolah tersebut.

“Oknum guru untuk sementara di non aktifkan,” tegas Suwarni, Kepsek SMKN 1 Lubuklinggau. Menurutnya, pihak sekolah baru mengetahui permasalahan yang diungkapkan siswa/siswinya itu pada Rabu, 21 Mei 2025.

Tulisan lainnya :   Basarnas Turunkan Tim di Lokasi Renni Tenggelam

Pihak sekolah kemudian mencoba memfasilitasi mediasi anatar korban dan oknum guru tersebut.  Namun mediasi tersebut ternyata gagal. Sehingga pihaknya berinisiatif menyerahkan masalah ini ke aparat kepolisian.

“Permasalahan ini kita serahkan kepada pihak Polres Lubuklinggau,” terangnya.

Ratusan pelajar kelas XI SMK Negeri 1 Lubuklinggau melakukan aksi unjuk rasa di lingkungan sekolah.  Mereka menuntut pihak sekolah bertindak tegas terhadap oknum guru olahraga berinisial AY yang diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap sejumlah pelajar.  (rya)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed