Desa Ulak Embacang Terendam, 1.542 Warga Terkepung

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Ribuan warga Desa Ulak Embacang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, kini terkepung banjir luapan Sungai Rawas. Air masuk ke pemukiman dan jalan desa, setinggi lebih dari satu meter.

Menurut Kades Ulak Embacang, Nur’aidin Hasanuddin, air sudah meluap sejak lima hari terakhir, karena debit Sungai Rawas yang besar, serta setiap hari terjadi hujan.

Akibatnya, warga tak bisa melakukan kegiatan pertanian, karena kebun karet, sawah, dan tanaman lainnya tergenang. Warga hanya bisa berdiam di dalam rumah, dan kalau keluar harus menggunakan perahu. Sementara jalan darat menuju desa setempat lumpuh total. Transportasi ke kecamatan hanya bisa digunakan dengan jalur Sungai Rawas.

Tulisan lainnya :   Menang Tipis 1-0 Atas Perserang, Sriwijaya FC Amankan Tiga Poin

“Kasihan warga sudah hampir seminggu ini tak berkegiatan. Kami sangat mengharapkan sekali ada bantuan, baik dari pemerintah maupun donatur lainnya. Terutama untuk makan sehari-hari,” katanya.

Warga menerima bantuan dari PT Panggu Mas, Rabu (5/3/2025). Foto: Dok Warga/IST.
Warga menerima bantuan dari PT Panggu Mas, Rabu (5/3/2025). Foto: Dok Warga/IST.

Dia mengaku hingga Rabu (5/3/2025) siang belum ada bantuan datang dari pemerintah. Namun diakui sudah ada tim penanggulangan bencana dari kecamatan yang datang melihat dan mendata dampak banjir tersebut.

Pihaknya sudah melaporkan kondisi itu kepada pemerintah kecamatanm dan ditembuskan ke ke BNPB, Bupati Muba, dan Gubernur Sumsel. “Hingga Rabu ini baru ada bantaun sembako dari PT Panggu Mas berupa 40 kg beras, 30 kg gula, dan 30 dus mie instan,” katanya.

Tulisan lainnya :   Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat dan Lomba Panjat 17 Pinang

Jumlah korban terdampak sebanyak 347 kepala keluarga, terdiri dari 1.541 jiwa, dengan rincian laki-laki dewasa : 729 jiwa, perempuan dewasa: 709 jiwa, lansia : 69 jiwa, keluarga miskin : 26 jiwa, dan disabilitas : 8 orang.

Sementara sekolah yang nyaris terendam, SDN I, SDN 2, MIN, MTS, SMP Harapan, dan PAUD/TK. (ust)

Editor: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed