SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Kerja cepat dilakukan jajaran Polres Musi Rawas, karena tak butuh waktu lama pelaku pembunuhan warga Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi atas nama Mulyono, berhasil ditangkap.
Kinerja aparat dibawa koamdo Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriad dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Tak lebih dari 24 jam sejak korban ditemukan, polisi berhasil meringkus tersangka.
Kapolres melalui Kasatreskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. “Pelakunya berinisial M, warga Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi. Ia kami tangkap di kediamannya pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkapnya saat dihubungi wartawan.
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan keji ini. “Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami meminta masyarakat dan media untuk bersabar. Setelah pemeriksaan selesai, kami akan segera menginformasikan hasilnya,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman yang dialami korban. Mulyono ditemukan pada Jumat, 3 Januari 2025 pukul 16.00 WIB di Jalan Tanah Kuning (kawasan kebun) SP 7, Desa Mangan Jaya.
Tubuhnya penuh luka tusuk. Korban ditemukan dalam kondisi terlentang dan sudah tidak bernyawa. (rya)