KI Pastikan Hak Masyarakat Dapatkan Informasi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2028 dilantik oleh Penjabat Gubernur Sumsel, Eelen Setiadi di auditorium Graha Bina Pemprov Sumsel, Senin (23/12/2024).

Kelima komisioner itu, Muhammad Fathoni, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, Joemartin Chandra, dan Haidir Rohimin.

Usai pelantikan, Elen Setiadi berharap kepada anggota Komisi Informasi Sumsel yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya, serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Elen Setiadi juga mengingatkan, Komisi Informasi Sumsel harus melakukan sosialisasi ke publik dan mendukung pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan.

Tulisan lainnya :   DPRD-Gubernur Sumsel Sepakati APBD Perubahan 2022

“Mari kita membuka informasi secara terbuka dan akurat, biar masyarakat yang membutuhkan tahu informasi yang diberikan publik,” kata Elen Setiadi.

Dia juga menekankan berapa pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya masyarakat Sumsel harus tahu. Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi.

“Melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, Ia optimis Komisi Informasi akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan,” katanya. (gih)

Tulisan lainnya :   Soal Pulau Kemaro, Pemkot tak Ingin Ada Konflik

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *