SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pelaku maling motor di Kota Palembang kian merajalela melancarkan aksinya. Di saat penghuninya sedang tertidur pulas dalam rumah, pelaku maling motor beraksi, apalagi saat itu tengah hujan, Minggu (24/11/2024).
Akibat itu, dua unit sepeda motor jenis Honda Beat milik May (44) warga Jalan Pelita Gang Sentosa Kecamatan Kemuning Palembang dibawa kabur pelaku maling motor.
Tak terima dua unit sepeda motor jenis Honda Beat miliknya dibawa kabur, May didampingi suaminya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Tahu itu pas pagi hari habis hujan. Lihat motor sudah tidak ada di teras depan rumah, motor yang satu lagi juga hilang. Malam harinya motor kami itu dikunci stang,” ungkap May di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Senin (25/11/2024).
Akibat peristiwa tersebut dua unit sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Nopol BG 3188 ACS Tahun 2019 warna Magenta Hitam dan Honda Beat Nopol BG 6970 ADO Tahun 2021 warna hitam lenyap dibawa kabur pelaku maling motor.
“Kerugian ditaksir sebesar Rp42 juta. Saya harap pelakunya segera ditangkap dan sepeda motor kami dapat dikembalikan,” ujarnya.
Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dengan Nomor LP/B0198X1/2024/5/PICT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN.
Laporan tersebut tentang Curanmor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.” Akan segera kita tindaklanjuti ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)
Edcitor: Ferly