Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Suasana mediasi antara oknum bidan dan keluarga korban diduga malapraktek, Kamis (8/8/2024). Foto: Dok Keluarga Korban.
Suasana mediasi antara oknum bidan dan keluarga korban diduga malapraktek, Kamis (8/8/2024). Foto: Dok Keluarga Korban.

Kasus Dugaan Malapraktek, Oknum Bidan Mau Bantu Rp 15 Juta

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Oknum bidan berinisial A yang diduga melakukan malapraktik sempat melakukan mediasi dengan keluarga korban dan menawarkan uang sebesar Rp 15 juta.

Oknum bidan tersebut memberikan bantuan Rp 15 juta kepada ibu korban berinisial NS, ibu dari korban berinisial B bocah 13 tahun yang beresiko mengalami kebutaan, sebagai ganti biaya pengobatan.

Namun, lebih dari dua jam lebih proses mediasi di Kantor Lurah Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang berlangsung, menemui jalan buntu dan tak menghasilkan upaya damai.

NS, ibu korban dugaan malapraktik tersebut, tetap pada pendiriannya untuk menuntut oknum bidan A ke jalur hukum, dalam mediasi yang digelar, Kamis (8/8/2024) sore.

Tulisan lainnya :   Layani Warga Ketua RT Harus Jemput Bola

“Kami tetap pada pendirian kami, menuntut AG ke polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya didampingi Penasehat Hukumnya, Yuni Oktaria SH, Jumat (9/8/2024).

NS mengatakan, resiko kebutaan yang menimpa anak kedua dari tiga bersaudara itu, tidak sebanding dengan nominal Rp 15 juta yang diungkapkannya untuk membantu secara kemanusiaan.

“Bayangkan saja, kedua kornea mata anak saya itu rusak. Solusinya diganti dengan kornea mata yang baru atau buatan, dengan biaya sekitar Rp 300 juta. Secara manusiawi dan logika, tidak masuk akal,” terangnya.

Saat pertemuan mediasi, bidan A mengaku dirinya hanya sanggup memberikan uang kemanusiaan sebesar Rp 15 juta. “Saya sanggup membantu Rp15 juta, jika korban membutuhkan kendaraan operasional saya menyanggupi untuk menyediakannya. Namun, jika lebih dari itu, kami tidak sanggup, saya gaji pas-pasan, suami bahkan tidak menerima gaji,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Fadia Rindu Naik Podium Juara

Sebelumnya, seorang bocah SMP yang merupakan anak seorang pemulung diduga menjadi korban malapraktik setelah diberi 6 macam obat oleh oknum bidan.

Dugaan malapraktik itu dialami siswi SMP setelah mengalami demam dan mendatangi oknum bidan di wilayah Kecamatan Sukarami Palembang, korban yang merupakan warga Sukakarya, Kecamatan Sukarami Palembang ini akhirnya melaporkan kasus dugaan malapraktik tersebut ke SPKT Polda Sumsel. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Jajaran pejabat Polda dan Polrestabes Palembang memberikan keterangan seputar pengusutan kasus pembunuhan siswi SMP di Talang Kerikil Palembang. Foto: Sumselheadline/Ela.

Polisi Pastikan Proses Kasus Pembunuhan Siswi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pihak Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tiga anak bawah umur yang terlibat pembunuhan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *