Layani Warga Ketua RT Harus Jemput Bola

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa (RD) melantik Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Gandus dan Kecamatan Sematang Borang, Rabu (31/07/2024).

Dari pantaun di lapangan, ada sebanyak 222 Ketua RT dan RW di Kecamatan Gandus dari lima kelurahan. Sedangkan dari Kecamatan Sematang Borang ada sebanyak 159 Ketua RT dan Ketua RW dari empat kelurahan.

Menurut RD, setiap Ketua RT dan Ketua RW di Kota Palembang harus proaktif dalam menanggapi kebutuhan dan keluhan warganya. “Harus jemput bola, bila ada warga yang berkumpul, ditanya kira-kira apa yang dibutuhkan di lingkungannya,” katanya.

Tulisan lainnya :   PT Pusri tak Laporkan TKA, Ini Kerugian Pemkot Palembang

Setiap Ketua RT dan RW harus mampu memberikan pelayanan terbaiknya bagi warganya. “Tak hanya urusan administrasi, keluhan lainnya harus diserap dan disampaikan kepada kami (Pemerintah Kota Palembang,” imbuhnya.

Sebab lanjutnya, Ketua RT dan RW merupakan perpanjangan dari Pemerintah Kota Palembang. “Kami tidak tahu, apabila tidak ada laporan dari Ketua RT dan RW bila ada lampu jalan yang padam, drainase yang tersumbat dan perihal lainnya,” sambungnya.

Selain itu, ke depannya pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan Ketua RW yang ada di Kota Palembang, baik dari peningkatan honor dan jaminan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaannya.

Tulisan lainnya :   Warga Muratara Kembali Setop Paksa Angkutan Batubara

“Sesuai permintaan pak camat tadi, kita akan upayakan untuk kesejahteraan Ketua RT dan RW,” tukasnya. (nda)

Editor: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed