Heni Mengaku Pulang Kampung Setelah Tahu Suaminya Membunuh

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Heni Puspita, istri Antoni, pembunuh pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25), diperiksa di Polrestabes Palembang. Dia sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya pada 8 Juni 2024 yang lalu.

Heni datang dengan menggenakan hijab warna hitam dan dres abu-abu datang ke Polrestabes Palembang, dikawal anggota buser Polsek Sukarami. “Saya tidak tahu soal pembunuhan itu,” kilahnya sambil berjalan menuju ruang Pidum Polretabes Palembang.

Menurut Heni, ia pergi ke kampung halamannya ke Kabupaten Empat Lawang setelah tahu suaminya terlibat pembunuhan. “Saya pulang ke kampung halaman. Saya tidak tahu kasus pembunuhan tersebut,” ungkapnya.

Tulisan lainnya :   Ridho Bawa Sabu dari Medan

Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengatakan selama ini istri otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi Heni Puspita pergi ke kampung halamanya di Empat Lawang. “Dia balik ke kampung halamannya,” kata Ikang.

Ikang menyebut, Heni dapat hadir sebagai saksi di Polrestabes Palembang dari hasil negosiasi pihaknya dengan keluarganya di Empat Lawang.  “Setelah bernegosiasi dengan keluarga, mau (Heni) hadir ke Polrestabes Palembang untuk diambil keteranganya,” ujarnya.

Sebelumnya, Antoni, bos distro Anti Mahal nekat menghabisi nyawa pegawai koperasi Anton Eka Saputra pada 8 Juni 2024. Usai menghabisi nyawa Anton Eka Saputra, pelaku sempat pulang ke rumah menemui istriny lalu ia meminta istrinya untuk pergi berpencar meninggalkan rumah mereka. (Ela)

Tulisan lainnya :   Kolaborasi Pengembang-PJS Sumsel, Permudah Jurnalis Miliki Rumah

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *