SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Protes pedas kali ini tertuju atas kinerja aparat kepolisian, khususnya Polda Sumsel. Bagaimana tidak, korban asusila yang semestinya memperoleh keadilan, kini harus menjadi kurir pengantar surat panggilan untuk delapan terduga terlapor kasus pemerkosaan terhadap korban berinisial IND (23).
Korban IND warga Sungsang, Banyuasin diperkosa delapan pelaku saat berada di Jalan Gubuk Bebuyut, Sungsang, Banyuasin II, Banyuasin, Sumsel, Sabtu (8/4/2024) pukul 20.00 WIB yang lalu.
“Klien kami ini korban pemerkosaan dari delapan pelaku, berinisial KH, RI, FA, IP, TI, HT, FA, dan A. Seharusnya, pihak kepolisian tidak melibatkan klien kami dalam mengantarkan surat panggilan untuk terlapor,” ungkap Penasehat Hukum (PH) korban, Prengki Adiatmo, kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Prengki menjelaskan, surat yang tertera korp kepolisian merupakan dokumen resmi institusi Polri.“Kita semua tahu, surat yang ada korp kepolisian resmi dokumen negara institusi Polri, tidak sembarangan. Terlebih lagi surat penting tersebut dibawa oleh warga sipil,” ujarnya.
Dijelaskan Prengki, kliennya merupakan korban pemerkosaan dari terduga delapan pelaku, yang diduga masih keluarga kades hingga camat.
“Sebelumnya keluarga klien kami juga sempat di teror dan diboikot perangkat desa setempat. Apakah tidak berbahaya, jika keluarga korban mengantarkan surat tersebut ke para terlapor. Bukankah, seharusnya saksi dan korban dilindungi,” paparnya.
Frengki juga menerangkan, komentar dan tanggapan dari Kades (saksi), yang terlalu meremehkan Polda dengan menyebutkan surat dari penyidik Polda Sumsel itu bodong dan diminta untuk mengembalikan surat itu ke pihak Polsek setempat.
“Jelas saya menolak, karena korban dan keluarganya ini orang miskin, belum tentu ada kendaraan pribadi dan kalau pakai ojek, ya pasti keluar biaya lagi, kenapa harus repot karena bukan kesalahan keluarga korban,” urainya.
Melihat proses jalannya kasus ini seperti demikian, lanjut Prengki, meminta perhatian khusus Kapolda Sumsel.“Kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumsel, untuk memberi perhatian khusus atau atensi terkait kasus tersebut,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly