Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Tim kuasa hukum Irwan Sazili, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin. Tities Rachmawati, SH Cs saat jumpa pers, Rabu (22/5/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Tim kuasa hukum Irwan Sazili, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin. Tities Rachmawati, SH Cs saat jumpa pers, Rabu (22/5/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Dituduh Melecehkan, Oknum Pejabat Muba Laporkan Balik Stafnya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah, Drs Irwan Sazili, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melawan dan melaporkan balik stafnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH CLA, Irwan melaporkan tenaga pendamping pada Dinkop UKM Muba berinisial Yn (26). Dia melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Senin 20 Mei 2024 lalu.

“Irwan terbilang adik saya ini merasa miris namanya telah dicemarkan dengan cara penyebaran berita-berita terkait tuduhan tindak pelecehan seksual,” ujar Titis, Rabu (22/5/2024).

Titis mengatakan, nama baik kliennya itu sudah dicemarkan di media sosial maupun di media online yang ada di Muba dan Palembang.

“Apa yang telah dituduhkan itu sama sekali tidak ada dan kliennya sama sekali tidak melakukan perbuatan tersebut hingga pelaporan kasus ini ke Polres Muba,” terangnya.

Titis menyebut secara psikis kliennya dan keluarga besar termasuk dirinya merasa sangat terganggu. “Sangat kami sesalkan berita-berita yang menurut kami sangat tidak bertanggungjawab itu. Ada dugaan ini hanya untuk memfitnah dan mencemarkan nama baik adik saya semata,” imbuhnya.

Tulisan lainnya :   Masih Pecaya Arisan Online, Ibu di Palembang Rugi Rp 451 Juta

Terkait, penyebarluasan berita-berita yang dinilai merusak nama baik kliennya ini, ada aktor intelektual dan motif tertentu. “Kami tak tak ingin berasumsi,” ujarnya.

Titis menjelaskan, kejadian pada Rabu 15 Mei 2024 siang sekitar pukul 12.30 WIB kliennya memanggil Ys untuk meminta laporan kegiatan yang diikuti oleh Irwan selaku Kadinkop dan UKM Muba di salah satu hotel di Palembang sehari sebelumnya.

Saat kegiatan tersebut, ia bersama staf lainnya, ikut serta dimana bertugas mendokumentasikan kegiatan tersebut. “Saat itu klien kami meminta laporan karena akan dilaporkan kepada Bupati pada saat itu. Yn masuk ke ruangan dan keluar sekitar lima menit setelah itu. Nah, tiba-tiba keesokan harinya, Kamis 16 Mei 2024 klien kami dikagetkan dengan adanya laporan Yn ke Polres Muba,” sambung Titis.

Laporan tersebut terkait dugaan terjadinya tindak pelecehan seksual dengan terlapor Irwan.

Tulisan lainnya :   Formasi Teknis Mendominasi Tes PPPK Tahap 2

“Klien kami disebutkan telah memegang tangan, pipi hingga menyebutkan kata-kata sayang dalam laporan polisi tersebut. Padahal semua itu tidaklah benar dan klien kami telah bersumpah dan termasuk juga telah memberikan klarifikasi ke Inspektorat Kabupaten Muba,” tambah dia.

Dengan laporan kliennya ke SPKT Polda Sumsel, Titis berharap dapat ditindaklanjuti dan segera memanggil Yn sebagai terlapor.

Pelapor Irwan yang juga turut hadir menegaskan tidak ada maksud apapun dirinya melaporkan tindakan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Sumsel.

“Tidak lain ini melainkan untuk memulihkan nama baik saya. Harkat martabat saya di mata keluarga dan rekan-rekan kerja menjadi tercemar. Dan saya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut,” ujar Irwan.

Terkait laporn ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan saat laporan korban masih ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Laporannya masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *