SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Satreskrim Polrestabes Palembang memeriksa gudang di Kertapati, Palembang, yang diduga dijadikan sebagai tempat pengelolaan dan penimbunan minyak ilegal. Namun setelah ditelusuri, tak ada aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam gudang itu.
Terlihat beberapa orang sedang membongkar bangunan yang berada di Jalan Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahwa ada beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi, tidak ada aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut,” katanya, Minggu (19/5/2024).
Haris menyebutkan pihaknya mendapat informasi adanya gudang yang diduga tempat kegiatan ilegal tersebut sekitar 4 lokasi di wilayah Kertapati, Palembang.”Ada beberapa lokasi yang dilaporkan masyarakat, namun memang tidak ada aktivitas ilegal tersebut di TKP,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal drilling.”Kami beri imbauan saja ke masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal tersebut. Kalau memang ada aktivitasnya, pasti akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly