Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Lani Nopriansyah SH, kuasa hukum Hendra, JUmat (3/5/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Lani Nopriansyah SH, kuasa hukum Hendra, JUmat (3/5/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Hendra Saputra Bantah Culik Kades

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik di ruang Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, akhirnya Penasehat Hukum (PH) Hendra Saputra alias Tungau, membantah kliennya telah melakukan penculikan Kades Desa Palu, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada 15 Maret 2024 lalu.

“Tidak benar itu, itu fitnah terhadap klien kami Hendra alias Tungau,” jelas Lani Nopriansyah SH, kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Lani menjelaskan, kliennya sempat diambil keterangan penyidik pada Kamis (2/5/2024). “Klien kami telah menjelaskan kejadian sebenarnya kepada penyidik, dimana klien kami itu hanya bermaksud memanggil Bastari untuk menanyakan kepada kepala desa setempat, tentang keberadaan tanah di Desa Palu,” urainya.

Tulisan lainnya :   Oknum Dosen Chat Mesum Kini Bebas Bersyarat dari Rutan

Lani menambahkan, saat itu kades memerintahkan Sekdes untuk memanggil Bastari, guna mengklarifikasi Bastari, memiliki lahan di desa Palu dan semua itu didokumentasikan video. “Saat dibuat pernyataan, Bastari mengaku tidak memiliki tanah di Desa Palu Kecamatan Pemulutan,” ungkapnya.

Lani menjelaskan, karena kliennya telah difitnah RM, pihaknya pun telah membuat laporan balik untuk RM.“Kami sudah membuat laporan balik, kami membuat laporan ke Polda Sumsel dalam dugaan laporan palsu. Semoga penyidik juga dapat segera menindaklanjuti laporan kami,” pungkasnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   429 Senjata Api Rakitan Dipotong-potong

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *