Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Korban Deddi Zuheransyah dan kuasa hukumnya Mualimin, SH. Foto: Sumselheadline/Ela.
Korban Deddi Zuheransyah dan kuasa hukumnya Mualimin, SH. Foto: Sumselheadline/Ela.

Korban Penganiyaan Aiptu FN, Dua Dept Collector Penuhi Pangilan Polda

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Proses saling lapor antara Aiptu FN dan debt collector akibat perseteruan di salah satu mal Palembang pada Sabtu (23/3/2024) yang lalu, hingga saat ini masih terus bergulir. Pihak debt collector atas nama Deddi Zuheransyah sudah memenuhi panggilan Polda Sumsel terkait laporan yang dilayangkan istri Aiptu FN berinisial DS (44).

Kuasa hukum korban Deddi Zuheransyah, Mualimin SH menyebutkan, bahwa kedatangan dirinya bersama kliennya tersebut karena laporan DS atas dugaan tindakan perampasan atau pencurian dan pengeroyokan kepada suaminya yakni Aiptu FN. “Kami sudah menghadiri panggilan dari Polda Sumsel berkaitan dengan adanya laporan balik oleh istri oknum FN,” ujarnya, Jumat (5/5/2024) sore.

Dia menegaskan bahwa status kliennya dalam panggilan tersebut adalah sebagai pemberi informasi. Terdapat delapan orang yang dipanggil Polda Sumsel. Namun, dua diantaranya berhalangan hadir.

Tulisan lainnya :   Divonis Enam Tahun Penjara, Dodi Reza Pikir-pikir

Mualimin menyayangkan panggilan tersebut karena kliennya masih dalam keadaan sakit. Deddi sendiri sempat dirawat di rumah sakit usai ditusuk oleh Aiptu FN. Menurutnya, hal itu harus menjadi catatan Polda Sumsel ke depannya.

“Kami memenuhi panggilan dengan jumlah enam orang, termasuk Deddi Zuheransyah yang mengalami luka tusuk. Kami hadirkan kemarin dalam situasi yang masih lemah, masih sakit tetapi tetap dimintai keterangan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus viral perseteruan antara Aiptu FN dan debt collector di Palembang, Sabtu (23/3/2024) masih bergulir. Peristiwa ini terjadi di parkiran salah satu mal di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Dalam kejadian tersebut, dua debt collector yang ditembak dan ditusuk oleh Aiptu FN, yakni Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35).

Tulisan lainnya :   Dibilang Cacing Tarik, Mang Din Ngamuk di Pasar Linggau

Setelah ditikam oleh Aiptu FN, pihak debt collector langsung melaporkan kejadian tersebut atas dugaan penganiayaan ke SPKT Polda Sumsel. Tak mau kalah, istri Aiptu FN, DS (44), juga melaporkan perseteruan tersebut atas dugaan perampasan dan pengeroyokan pada Minggu (24/3/2024).

Dalam laporan tersebut, DS menyebutkan pihak debt collector menghadang mobil yang dikendarainya dan korban, serta menggedor kaca dan menarik paksa kunci kendaraan.

Sementara itu menurut salah satu rekan korban, Robert, mereka bertemu oknum polisi FN di parkiran salah satu mal di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (23/3/2024). Saat itu, ia bersama rekan-rekannya melakukan pendekatan persuasif namun tidak diterima dan langsung mengeluarkan senjata api. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *