SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penganiyaan terhadap dept collector oleh Aiptu Fn, oknum polisi di parkiran PSX Palembang beberapa waktu lalu terus bergulir.
Kini istri oknum polisi itu, DS mengungkap fakta lain saat menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumatera Selatan. Menurtnyam aksi oknum debt collector yang menarik paksa mobil Aiptu Fn, mirip dengan aksi penculikan anak.
Saat mobil ditarik paksa debt collector, anak dan anak Aiptu Fn masih berada dalam mobil. Rizal Syamsul, SH, kuasa hukum keluarga Aiptu FA menjelaskan, saat kejadian, saksi DS melihat langsung mobil Aiptu FA dirampas dan dibawa para debt collector. Saat itu anaknya yang masih dibawa umur berada di dalam mobil tersebut.
“Menurut kami ini bisa dikategorikan sebagai penculikan anak karena masih di bawah umur,” tegas Rizal. Saat kejadian, DS berada di luar mobil bersama suaminya yang sedang berbicara dengan debt collector terkait kepemilikan mobil.
Saksi DS mengejar suaminya keluar mobil ketika para debt collector mencabut kunci dan sempat memindahkan mobil. “Sementara anak-anak Aiptu Fn berada di bangku tengah belakang sopir saat insiden terjadi,” katanya. Atas kejadian tersebut, kedua anak Aiptu FN mengalami trauma. (gih)
Editor: Ferly