SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Aparat kepolisian Muba terus melakukan tindakan terhadap kegiatan penyulingan dan pengeboran minyak secara ilegal. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Keluang, yang membongkar lokasi penyulingan minyak ilegal.
Bahkan, tindakan aparat itu dibantu secara mandiri oleh pemilik lokasi, Rabu (27/3/2024). Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna, SH didampingi pihak Koramil 401-01 Sungai Lilin, Pemcam Keluang, Sat Pol PP, pihaknya langsung menyaksikan serta memberikan imbauan kepada pemilik masakan minyak tersebut.
Salah satu pemilik masakkan minyak ilegal, Rebu (50) mengatakan bahwa dirinya bersama pemilik tempat penyulingan lainnya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Keluang atas imbauannya.
“Saya dengan sukarela dengan iklas membongkar tempat “masakkan” kami sendiri, karena kami juga menyadari kalau usaha kami ini melanggar hukum dan sangat merusak lingkungan hidup,” katanya.
AKP Hendra Sutisna mengaku juga berterimakasih atas kesadarannya dan suportnya dari pemilik, sehingga pembongkaran berjalan aman dan tertib kondusif. (rya)
Editor: Ferly