SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dua pria berprofesi debt kolektor PT Mata Elang Sumatra, Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35), terpaksa dirawat ke RS Siloam Palembang, lantaran dianiaya oknum polisi yang bertugas di Polres Lubuk Linggau.
Peristiwa yang dilakukan oknum polisi Aiptu FN itu saat mereka berada parkiran PSX Mal di Jalan POM IX, Palembang, Sabtu (23/3/2024). Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut, berawal saat oknum polisi dan rombongan dept kolektor bertemu secara tidak sengaja di lokasi kejadian.
Sempat terjadi perdebatan mengenai masalah penunggakan pembayaran mobil Toyota Avanza yang telah diganti dengan plat palsu. Naas, kedua dept kolektor tersebut terluka akibat serangan senjata oknum polisi, hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Jadi klien kami itu mempertanyakan penunggakan atas mobil yang dipakai oknum polisi tersebut. Tidak terima, dia marah, memukuli dan menusuk klien kami sebanyak lima lobang menggunakan senjata tajam,” ungkap penasehat hukum korban, Roy SH, Minggu (24/3/2024).
Roy menjelaskan, tidak hanya menimpa kliennya saja, tapi juga oknum tersebut melakukan pemukulan terhadap rekan kliennya, Robert. “Tak hanya menimpa klien kami, oknum Polisi itu juga menembak rekan klien kami Robert dengan menggunakan senjata api. Bayangkan jika senjata tersebut, berisi peluru aktif,” ungkap Roy.
Sementara, isteri korban Deddy, menjelaskan, suaminya (korban_red) saat ini sudah dioperasi. “Alhamdullilah suami saya sudah dioperasi. Kini sudah sadar, namun masih harus mendapatkan perawatan medis di RS Siloam,” ujar Dira Oktasari (43), saat dibincangi wartawan online media ini.
Warga Lorong Bhayangkara Kelurahan SU I Palembang itu menjelaskan, suaminya mengalami luka tusuk sebanyak lima lobang.
“Saya mendapat kabar suami saya terluka dari rumah sakit. Setelah mendengar apa yang menimpanya, saya langsung membuat laporan polisi, dengan harapan pelaku dapat segera mempertanggung jawabkan perbuatannya,” beber Dira.
Dijelaskan Dira, dirinya juga akan kembali mendatangi Polda Sumsel, untuk melaporkan oknum polisi, Aiptu FN. Rencananya malam ini kami akan melaporkan oknum anggota polisi, Polres Lubuk Linggau itu ke Propam Polda Sumsel,” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto ketika dikonfirmasi, menjelaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait prilaku oknum polisi tersebut.” Tentunya kami akan cek terlebih dahulu,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly