Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Nusfi Harwin (28) dan Abdul Rahman (31) ditangkap Jatanras Polda Sumsel, karena tadah motor curian, Sabtu (27/1/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Nusfi Harwin (28) dan Abdul Rahman (31) ditangkap Jatanras Polda Sumsel, karena tadah motor curian, Sabtu (27/1/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Kenal di Lapas, Dua Sekawan Tadah Motor Curian

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku penadahan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dari komplotan yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Kalidoni Palembang.

Dua penadah yang ditangkap itu adalah Nusfi Harwin (28) dan Abdul Rahman (31). Mereka ditangkap saat mengendarai kendaraan kejahatan curanmor pada, Minggu (21/01/2024) yang lalu.

Lalu, dua penadah ini jadi kompas oleh polisi untuk menangkap dua tersangka curanmor yakni Dwi Putra (30), warga Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, dan Agung Wijaya alias Baron warga Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II.

“Berawal dari hari minggu tadi kami menangkap dua pelaku penadahan, lalu setelah kita kembangkan kita tangkap pelaku curanmor pada Rabu lalu di kediaman tersangka,” ucap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK melalui Kanit 3 AKP Ardan Richard Le’bo SIK, Sabtu (26/1/2024).

Tulisan lainnya :   Kasus Pencabulan Oknum Dokter, Korban Keluar Sempoyongan

Mereka ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Pasundan Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II oleh Tim Opsnal Unit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Ardan Richard Le’bo SIK, pada Rabu (24/01/2023).

Belakangan diketahui, satu tersangka curanmor dan tersangka penadah ini merupakan mantan narapidana satu lapas kasus narkoba dan kasus pencurian dan pemberatan.

Sementara dua tersangka yang lain juga disebut merupakan mantan narapidana.“Pelaku curanmor ini menjual melalui marketplace olx, dan baru bertemu saat bertransaksi,” ucap dia. Sementara, disebut modus operandi yang dilakukan pelaku curanmor itu dengan menggunakan kunci little T.

Tulisan lainnya :   Modus tak Senang Dipandang, Begal Rampas Motor

Bersama dengan ke empat tersangka itu polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku curanmor Yamaha X-Ride BG 5038 AT dan hasil kejahatan yang sudah berpindah ke pelaku penadah Honda Beat Pop BG 2721 AAU. Sementara pengakuan dari Baron mengaku motor tersebut dijual ke pada temannya napi satu lapas itu dengan harga Rp2,2 juta.

Dimana hasil penjualan itu dibagi rata dengan satu rekannya Dwi Putra.”Benar kami memang pernah satu lapas, tapi kami baru bertemu lagi waktu cod motor itu,” ucap Baron. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para penyidik Kejari Lubuklinggau tampak sibuk menggeledah kantor PMI setempat, Kamis (24/4/2025). Foto: Sumselheadline/rya.

Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU —  Tampaknya pihak Kejaksaan Negeri di Sumsel membidik dugaan penyalahgunaan dana hibah di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *