SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — KONI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera menggelar Musyawarah Provinsi Luarbiasa (Musprovlub) atau pemilihan Ketua Umum.
Musprovlub KONI Sumsel diagendakan 29 November 2023 hingga 1 Desember 2023. Tempat pelaksanaan di Palembang. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua KONI Sumsel 1 sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Musprovlub KONI Sumsel, H Dhennie Zainal ketika dikonformasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jumat (17/11/2023).
“Kita (KONI Sumsel) pertama sudah selesai mengikuri Porwil XI Sumatera, 4-14 November 2023. Alhamdulillah kita ranking 4, dengan koleksi 14 emas, 28 perak, dan 7 perunggu,” ungkap Dhennie ,sapaan akrabnya.
“Dengan peringkat 4, jauh melampaui Porwil X Sumatera sebelumnya di Bengkulu Sumsel finis di peringkat 9,” sambung Dhennie, sapaan akrabnya.
Pria yang sebelumnya pernah menjadi Plt Ketua Umum KONI Sumsel ini memambahkan sebelum Musprovlub, KONI Sumsel terlebih dahulu akan melaksanakan Rapat Kerja (Raker).
“Alhamdulillah dalam waktu dekat akan melaksanakan Raker untuk KONI Kabupaten dan kota serta cabor dan badan fungsional anggota KONI Sumsel akan dilaksnakan 21-22 November 2023,” sambung dia lagi.
Masih kata pria yang juga mantan Ketua Umum KPNI Kota Palembang ini, raker pembahasan kinerja setahun ke depan. Juga bahas persiapan persyararan calon ketua koni dan juga tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025.
“Kita akan melaksanakn Musprovlub 29 November hingga 1 Desember 2023. Itukan dalam pelaksana Muprovlub ke 10 karena masa jabatan belum berakhir jadi nanti periode 2023-2027,” terang dia.
Lebih lanjut Dhennie menambahkan Musprovlub sengaja digelar akhir November dan sebelumnya sudah disosialisasikan. “Kami umumkan, mengapa mendadak, dimana kondisinya harus dilaksanakn November karena SK kepengurusan ini berakhir November (SK no 160 2023), Disini disebutkan keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan akhir September dan berakhir sampai November 2023,” terang dia.
Untuk Musprovlub sendiri bakal diikuti 87 votter. Terdiri dari 17 KONI Kabupaten dan kota di Sumsel kemudian 68 cabor dan badan fungsional serta KONI Sumsel dan KONI Pusat.
“Syarat maju menjadi calon ketua umum KONI Sumsel minimal atau sekurang kurangnya 30 persen suara. Boleh pejabat publik,” tukas dia. (fer)
Editor : Edi