SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sekip Ujung, Selasa (31/10/2023).
Penertiban ini dilakukan usai kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Oktober lalu, Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pasar Sekip Ujung.
Dimana saat itu, PKL di Pasar Sekip Ujung masih tetap berjualan. Para PKL ditertibkan juga lantaran menempati lahan parkir.
“Para PKL ini juga mengganggu/ menutupi akses keluar masuknya kendaraan,” Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Palembang, Cheryl Panggar Besi, Selasa (31/10/2023).
Penertiban PKL ini di sepanjang Jalan Basuki Rahmat juga Kecamatan Kemuning ini juga berdasarkan permintaan pemerintah setempat.
“Ini merupakan tindak lanjut permintaan Lurah D20 Ilir untuk menertibkan PKL di lahan peruntukkan parkir depan Pasar Sekip yang dikunjungi presiden beberapa waktu lalu,” katanya.
Penertiban ini, lanjut Cheryl juga diikuti Kasi Trantib Kecamatan Kemuning dilanjutkan ke arah pengkolan SDN 20.
“Ini juga tindak lanjut kami atas surat permohonan dari RS Hermina menertibkan PKL yang sudah mengganggu akses kendaraan yang akan masuk ke RS tersebut,” katanya.
Dari kegiatan penertiban tersebut yang biasanya memang rutin dilaksanakan Pol PP untuk menjaga ketertiban umum di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kawasan yang tidak diperuntukkan/ perbolehkan berjualan.
“Untuk hari ini yang kita himbau dan tertibkan kurang lebih total semua dari seluruh lokasi, ada 25 pedagang kaki lima,” katanya. (Nda)
Editor : Ferly