SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA —Dugaan ulah Irjen Pol Ferdy Sambo benar-benar keterlaluan, tak mencerminkan sikap seorang pimpinan penegak hukum.
Selain membunuh secara berencana Brigadir Joshua, ajudannya, dia juga diduga menguras isi rekening korban usai dibunuh.
Demikian disampaikan pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin menyebut Sambo diduga melakukan transfer sejumlah uang dari rekening korban, setelah korbab meninggal.
Dia mengatakan Brigadir Joshua semasa hidupnya memiliki empat rekening bank. Namun, usai meninggal dunia, rekening korban diduga dikuasai oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
“Ada 4 rekening almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan, handphonenya, ATM-nya di empat bank, kemudian laptopnya merek Asus dan sebagainya,” ujar Kamaruddiin
<span;>Llanjutnya, pihaknya menemukan adanya transaksi dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka. Padahal, saat transaksi tersebut terjadi pada tanggal 11 Juli 2022, Brigadir J sudah meninggal dunia.
“Ternyata benar seperti saya katakan kemarin, saya melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi, sedangkan orangnya sudah mati, jadi terkonfirmasi sudah, memang benar, apa yang saya katakan, memang benar bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi orang mati, masing mengirimkan duit, nah coba, kebayang nggak kejahatannya? Orang mati, dalam hal ini almarhum, transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka, ajaib toh? Ah itulah Indonesia,” ujar Kamaruddin.
Sumber : suara.com