SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polisi meringkus oknum honorer Kementerian Perhubungan, Bobi Setiawan (25), lantaran terlibat pencurian dua unit motor di waktu yang sama di Palembang, Sumatera Selatan. Aksi itu dilakukannya bersama iparnya, Rebi (25).
“Benar, dua pelaku pencurian yang kita tangkap itu satu merupakan seorang oknum honorer di sana (Kemenhub),” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Senin (11/9/2023).
Kedua pria mencuri 2 unit motor Nmax dan Beat di lokasi dan waktu yang sama, beberapa waktu lalu di kosan Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Bobi dan Rebi ditangkap berdasarkan hasil pengembangan usai pihaknya lebih dulu menangkap kakak ipar mereka beberapa waktu lalu. “Mereka ini kan berkomplotan. Ditangkapnya juga dari hasil pengembangan di mana kita sebelumnya sudah lebih dulu menangkap kakak ipar dari mereka berdua ini,” kata Agus.
Keduanya yang kini sudah jadi tersangka, mengakui jika aksi tersebut dilakukan lantaran disarankan oleh mertuanya. Bobi ditangkap saat sedang bertugas di timbangan wilayah Lahat. Sementara, Rebi ditangkap di kediamannya di kawasan Mariana, Banyuasin.
“Iya saya ditangkap itu saat lagi kerja di Timbangan Lahat. Saya kerja honor di sana sudah 6 tahun. Berani begini (curanmor) karena disuruh mertua, katanya ikutlah sama kakak-kakakmu, uang untuk bayar utang bank. Sebulan itu kami harus bayar Rp 3,5 juta, karena rumah kami digadai,” kata Bobi.
Saat beraksi mencuri dua motor itu, lanjutnya, Bobi mengaku hanya bertugas mengawasi lokasi sekitar. Dari hasil pencurian, ia mendapat bagian Rp 750 ribu.”Saya dapat bagian Rp 750 ribu. Motor tidak tahu dijualnya berapa, saya cuma dikasih itu. Soalnya peran cuma mengawasi situasi,” jelas Bobi.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Sumsel, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. “Kedua tersangka kita kenakan pasal tentang Curanmor,” pungkas Agus. (Ela)
Editor : Ferly