Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
IPAL Sei Selayur, Palembang, Rabu (9/8/2023). Foto : Sumselheadline/pitria
IPAL Sei Selayur, Palembang, Rabu (9/8/2023). Foto : Sumselheadline/pitria

IPAL Sei Selayur Segera Ujicoba,Tunggu Pemasangan SR

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur ditargetkan mulai comisioning atau ujicoba Juli 2023 lalu.

Namun disebutkan hingga saat ini pemasangan Sambungan Rumah (SR) oleh Pemerintah Kota Palembang masih belum tuntas.

Dimana berdasarkan penjelasan Kementerian PUPR, setidaknya harus sudah selesai 1000 SR untuk memulai uji coba.

Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Palembang, RA Marlina Sylvia mengatakan, bahwa untuk proses pengerjaan IPAL ini pada Waste water treatment plant yang dibayari Australia, dan jaringan pipa dari kementerian PUPR.

“Sambungan Rumah (SR) IPAL yang jadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palembang masih dalam proses,” katanya.

Tulisan lainnya :   215 Warga Binaan Ikuti Sekolah Kejar Paket

Sedangkan untuk SR yang dikerjakan oleh kementerian sebagai persiapan uji coba sebanyak 1000 SR kurang lebih updatenya di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).

“Masih dalam proses, untuk jumlahnya yang sudah terpasang bisa ditanya ke BPPW,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mempercepat proses pemasangan Sambungan Rumah (SR) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sebab, IPAL yang dibangun melalui kegiatan PCSP (Palembang City Sewarage Project) ini masuk tahun terakhir kontruksi infrastruktur pada akhir tahun ini

Tulisan lainnya :   Usang dan Kumuh, Dorong Perumnas Revitalisasi Rusun 26 Ilir

Sehingga ditarget Juli sudah dapat di uji coba yang direncanakan ditinjau langsung menteri dan pihak pemerintah Australia (tidak sesuai target).

Sekarang ini masuk akhir penyelesaian infrastrukturnya dan target semuanya selesai di akhir 2023.

Lalu serah terima nanti di 2024 harusnya Pemkot Palembang sudah siap melakukan pemeliharaan, pelayanan, dan lainnya.

“Karena itu Kami berharap komitmen dari pemprov dan pemkot untuk mempercepat SR 11 ribu diselesaikan untuk mendukung keberlanjutan pengolahan limbah ini,” kata Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Ir. Tanozisochi Lase, M.Sc. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Biro SDM Polda Sumsel memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang tinggal di lingkungan tidak layak huni yakni di kawasan Polsek SU 1, Kertapati, Palembang. Foto: Dok Polda Sumsel.

Bagikan Sembako di Lingkungan Tidak Layak Huni

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Biro SDM Polda Sumsel memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang tinggal di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *