Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono pers rilis sopir angkot curi sepeda motor, Jumat (28/7/2023). Foto : Sumselheadline/Ela
Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono pers rilis sopir angkot curi sepeda motor, Jumat (28/7/2023). Foto : Sumselheadline/Ela

Sopir Angkot Diamuk Massa Usai Curi Motor

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Salmon (35), seorang sopir angkot di Palembang diamuk massa usai kepergok melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian tersebut diakui tersangka Salmon untuk biaya pengobatan ibunya yang tengah sakit. Warga Jalan Karya, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, ini dipergoki korbannya sendiri, Abdul Latif (20).

Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono mengatakan korban meneriaki tersangka maling dan langsung dikejar warga dan berhasil ditangkap dan diamankan di rumah warga. Namun, warga yang geram dengan aksinya itu tanpa komando langsung menghakimi tersangka hingga babak belur.

Tulisan lainnya :   Handphone Marbot Hilang Saat Tertidur di Masjid

“Beruntungnya, pada malam Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIB yang lalu, melintas petugas patroli Polsek Sako dan langsung menyelematkan tersangka. Bersama barang bukti kunci letter T, tersangka dibawa ke Polsek Sako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Dijelaskan Sulis, video aksi tersangka dikejar dan sempat dihakimi warga ini sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

“Pelaku ini diselamatkan oleh petugas kita dari amukan massa setelah kepergokdan diteriaki maling,” kata Sulis, Jumat, (28/7/2023).

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun, Kepada polisi, tersangka Salmon mengaku dirinya baru pertama kali mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Lematang, Sematang Borang Sako Palembang.

Tulisan lainnya :   Dijambret di Jembatan Musi 6, Hp Senilai 21 Juta Ludes

“Aku begawe jadi sopir tembak angkot tidak mencukupi. Aku nyari duit untuk ibu yang lagi butuh biaya berobat sakit diabetes di rumah,” akunya seraya menyebut kalau saat ini telah bercerai dengan sang istri beberapa tahun lalu.(Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Menggunakan baju orange, Harobin Mustofa, digiring penyidik Kejaksaan Tinggi SUmsel untuk ditahan di rumah tahanan negara, Rabu (22/1/2025). Foto: DokKejati SUmsel.

Harobin Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, milik pemerintah, akhirnya mendapatkan tersangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *